TOUNA– Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Aipda Ansyar bersama Pemerintah Kelurahan Bailo melakukan mediasi penyelesaian sengketa batas tanah warga di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Selasa (27/12/2022).
Mediasi itu dilakukan dengan mempertemukan kedua warga Kelurahan Bailo yang bersengketa batas tanah tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, Bhabinkamtibmas Aipda Ansyar hadir atas undangan dari Pemerintah Kelurahan Bailo tentang permohonan mediasi penyelesaian masalah sengketa batas tanah.
“Kedua belah pihak yang bersengketa tanah tersebut masih hubungan keluarga, sehingga Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah beriniasiasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata AKP Jimyarto.
“Adapun hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujar mantan Kasat Samapta Polres Banggai itu.(**)