Kesehatan

Kepala BPJAMSOTEK Touna Kunjungi Pasien Yang Mengalami Kecelakaan Kerja

×

Kepala BPJAMSOTEK Touna Kunjungi Pasien Yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJAMSOSTEK Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Irawan Purwadijaya mengunjungi pasien kecelakaan kerja yang berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Ampana, Rabu (11/03/2020).
Kepala BPJAMSOSTEK Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Irawan Purwadijaya mengunjungi pasien kecelakaan kerja yang berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Ampana, Rabu (11/03/2020).

TOUNA – Kepala BPJAMSOSTEK Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Irawan Purwadijaya mengunjungi pasien kecelakaan kerja yang berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Ampana, Rabu (11/03/2020).

Kepala BPJAMSOSTEK Touna saat dikonfirmasi usai melakukan kunjungan mengatakan bahwa informasi yang kita terima tersebut dari salah satu warga Desa Mantangisi Kecamatan Ampana Tete yang hendak membayar iuran di Kantor BPJS Ketenagakerjaan bahwa ada salah satu peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Setelah kami menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek kebenaran dari laporan tersebut dan langsung melakukan kunjungan ke RSUD Ampana, setelah kami cek kebenarannya ternyata benar bahwa ada salah satu peserta mengalami kecelakaan kerja,”kata Irawan Purwadijaya.

Irawan katakan, saat kita termui di RSUD Ampana peserta bernama Rusdin Sahili yang terdaftar sebagai petani/pekebun di BPJAMSOSTEK saat kami menanyakan kronologisnya bahwa dirinya mengalami kecelakaan kerja ketika bekerja di kebunnya secara tidak sengaja terkena gergaji mesin pemotong rumput yang digunakannya sehingga mengenai kaki kiri.

Dalam kecelakaan kerja ini, BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh pengobatan Bapak Rusdin Sahili saat berada d RSUD Ampana, kemudian pasien tersebut kami pindahkan perawatan klas 1 yang sebelumnya berada di perawatan klas 3. Hal itu kami lakukan sesuai aturan.

“Karena badan penjaminannya sudah BPJAMSOSTEK agar peserta menerima manfaat sesuai dengan haknya, Untuk masalah biaya operasi jangan kwatir Kami yang menanggungnya,”jelasnya.

Dikatakannya, ketika sedang dalam masa perawatan dan penyembuhan BPJAMSOSTEK juga akan mengganti gaji yang biasanya diterima oleh peserta sesuai dengan iuran yang dibayarkan dan upah yang dilaporkan.

Hal ini juga merupakan salah satu contoh bahwa resiko pekerjaan pasti bisa menimpa siapa saja, baik pekerja yang ikut dalam perusahaan ataupun pekerja mandiri.

“Olehnya, BPJAMSOSTEK Ampana Kabupaten Touna berharap semakin banyak petani, pekebun, nelayan atau pekerja mandiri lainnya yang sadar akan perlindungan kerja dan mendaftar di BPJAMSOSTEK karena hanya dengan Rp. 16.800/bulan para pekerja pekerja mendapatkan 2 perlindungan yaitu perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja dan juga santunan ketika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,”harapnya.(RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *