Politik

KPU Touna Sosialisasikan Pencalonan Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024

×

KPU Touna Sosialisasikan Pencalonan Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

TOUNA – KPU Kabupaten Touna menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan PKPU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Peserta Pemilihan Umum tahun 2024, Senin (26/12/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Pink Ampana ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Touna Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ridwan Syarifuddin didampingi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM DR. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH.

Hadir dalam kegiatan ini, Pabung Touna, Mayor Inf Azrar Zees, Kapolres Touna diwakili Kanit I Intelkam Ipda Elhenson Paramata, Kajari Touna diwakili Kasi Intel Laode Muhammad Nuzul, SH, Disdukcapil Touna, Kesbangpol Touna, Bawaslu Touna, Lapas Ampana, Camat Ampana Kota dan Sekcam Ratolindo, KNPI Touna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Media.

Pembukaan Sosialisasikan Pencalonan Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024.

Dalam sambutannya Ridwan Syarifuddin menyampaikan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah merupakan bagian dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah ini sudah dimulai sejak tanggal 6 Desember sampai tanggal 29 Desember 2022,” ucap Iwan sapaan akrabnya.

Untuk itu, Iwan berharap setelah sosialisasi ini apabila ada Bapak-bapak yang berminat menjadi anggota DPD agar secepatnya menyiapkan persyaratan, KPU Touna akan siap menerima persayaratan dukungkan calon Perseorangan.

“Karena, untuk tahapan persyaratannya hanya ada di KPU Provinsi Sulteng, namun apabila ada masyarakat yang membutuhkan berkas pencalonanan kami akan membantu meneruskan kepada pimpinan KPU Sulteng,” tutup Iwan membuka kegiatan itu.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM  Sahran Raden terkait jadwal tahapan, tata cara penyampaian dukungan, dan segala sesuatu yang terkait dengan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *