Politik

Samakan Persepsi, KPU Touna Gelar Rakor dan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022

1
×

Samakan Persepsi, KPU Touna Gelar Rakor dan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

TOUNA – KPU Kabupaten Touna menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan yang  berlangsung di Hotel Grand Pink Ampana ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ridwan Syarifuddin didampingi Ketua Divisi Penyelenggara Sahlan Sabu, S.Pd.i, dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisi dan Hupmas Yultutikce Malaini, SE.

Turut hadir, Perwira Penghubung Kodim 1307/Poso di Ampana Mayor Inf. Asrar Zee, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, yang diwakili oleh KBO Satreskrim Polres Touna, Ipda Kadek Agung Andiana Putra, SH, Perwakilan Kepala Kejari Touna, Bawaslu Kabupaten Touna, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Touna,  Ketua Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Adar, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Media Cetak dan Elektronik

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ridwan Syarifuddin mengatakan, bahwa tujuan kegiatan yang dilaksanaan pada hari yaitu dalam rangka menyamakan presepsi bersama antara Partai Politik, stakholder lainnya dan masyarakat terkait PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum tahun 2024.

“Diberbagai diskusi dan pertanyaaan bahwa masyarakat memahami hal ini, bahwa ada pemekaran Dapil, namun yang ada Penantaan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Touna yang saat ini ada 3 Dapil,” ucap Iwan panggilan akrabnya.

Iwan berharap melalui PKPU Nomor 6 tahun 2022 ini bisa menjabarkan kepada Stakhoder agar bisa menyamakan persepsi terkait Penantaan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Touna sebagaimana regulasi yang ada.

“Kami juga berharap melalui kegiatan ini, ada saran dan masukan dari peserta terkait dengan penataan dapil tersebut,” pintanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Ketua Divisi Penyelenggara Sahlan Sabu yang dipandu oleh Moderator Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisi dan Hupmas Yultutikce Malaini.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *