Politik

Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Touna Gelar Rapat Koordinasi

1
×

Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Touna Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini
KPU Touna Saat Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

TOUNA – Ketua KPU Kabupaten Touna, Dirwansyah Putra didampingi komisioner KPU Touna, Sahlan Sabu, Ridwan Syarifuddin, Sahrul dan Sukarya serta staf Bawaslu Touna, Surya membuka Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Aula pertemuan Kantor KPU Touna, Sabtu (12/11/2022).

Rapat Kordinasi tersebut dihadiri Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2022, Para Kasubbag KPU Kabupaten Touna dan sejumlah Media.

Dalam arahannya, Dirwansyah Putra menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dalam rangka memberikan informasi lebih konferensif kepada 9 partai politik yang akan melakukan penyerahan dokumen persyaratan perbaikan pasca verifikasi faktual tahap pertama.

“Hal ini disampaikan agar supaya dapat menjadi pedoman bagi 9 partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu tahun 2024,” ucap Dirwansyah.

Dirwansyah mengatakan, pada saat verifikasi faktual tahap pertama, nanti kami akan melihat apabila masih terdapat partai politik yang memenuhi syarat, maka sudah selayaknya dilakukan proses perbaikan.

“Kami berharap nantinya pasca dilaksanakan rapat koordinasi ini partai politik dapat mempersiapkan diri melaksanakan atau melakukan hal-hal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

“Kita masih berpedoman Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang tentang Pedoman Teknis Bagi KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Touna, Sahlan Sabu terkait mekanisme dan tata cara verfak kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

Sahlan mengatakan, bahwa massa pebaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyempaian dokumen persyaratan perbaikan partai politik pada 10 s.d 23 November 2022.

Pada rapat kordinasi ini, Sahlan juga menjelaskan metode Krejcie dan Morgan, yaitu Metode yang digunakan dalam menentukan jumlah sampel untuk verifikasi faktual keanggotan sekaligus simulasi penghitungan.

Disamping materi tersebut, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi / tanya jawab.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *