Politik

Bawaslu Touna Lakukan Pengawasan Secara Melekat Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

1
×

Bawaslu Touna Lakukan Pengawasan Secara Melekat Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Touna, Suandi Tamrin Bilatullah saat diwawancara Media.

TOUNA – Bawaslu Kabupaten Tojo Una Una (Touna) melakukan pengawasan secara melekat pada pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Tim Verifikator dari KPU Kabupaten Touna di 12 Kecamatan se-Kabupaten Touna.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Touna, Suandi Tamrin Bilatullah kepada media pada kegiatan Konsolidasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Touna, Kamis (10/11/2022)  di Grand Pink Hotel Ampana.

Menurut Suandi bahwa sejauh ini berdasarkan pengawasan melekat dari Bawaslu dalam tahapan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan terkait pelaksanaan prosedur verifikasi vaktual  juga sudah sangat baik dilakukan oleh KPU.

“Terkait dengan fenomena-fenomena di lapangan didalam verifikasi vaktual, secara prosedur tidak ada pelangaran-pelanggaran yang kami temukan dalam proses pengawasan terhadap tim Verifikator dari KPU,” tuturnya.

Namun, ungkap Suandi, fenomena-fenomena yang sering kami temukan adanya anggota parpol yang dilakukan verifikasi tidak mengakui bahwa mereka anggota parpol tersebut.

“Kemudian, ada juga anggota partai politik yang ditemui tidak berada di tempat, sehingga KPU melalui prosedur menyampaikan ke parpol untuk mengumpulkan anggota tersebut baik di Sekretariat PAC atau di Kabupaten,” ungkapnya.

Suandi menegaskan, bahwa kami selalu melekat sesuai dengan perintah melakukan pengawasan seluruh tahapan verifikasi vaktual yang dilakukan oleh KPU.

“Jadi kami lakukan pengawasan secara melekat berdasarkan fasilitasi yang kami buat, baik itu verifikasi vaktual kepengurusan maupun keanggotaan Parpol,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *