Politik

Jamin Hak Pilih WBP, Lapas Ampana Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan KPU Touna

1
×

Jamin Hak Pilih WBP, Lapas Ampana Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan KPU Touna

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Kerjasama Kalapas Kelas IIB Ampana Gunawan Dengan Ketua KPU Kabupaten Touna Dirwansyah Putra.

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Touna menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Sabtu (05/11/2022) di Aula Pertemuan Lapas Kelas IIB Ampan.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kalapas Kelas IIB Ampana, Gunawan, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si bersama Ketua KPU Kabupaten Touna, Dirwansyah Putra, S.I.Kom didampingi  Komisioner KPU Kabupaten Touna Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sahrul, S.Si.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas IIB Ampana bersama KPU Kabupaten Touna ini dalam rangka menjamin hak warga binaan Lapas Ampana untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Kalapas Kelas IIB Ampana Gunawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Touna atas dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Ampana dengan KPU Kabupaten Touna.

“Sinergitas ini, diharapkan dapat menjembatani akan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada dalam Lapas, dan nantinya akan mempunyai TPS Khusus,” ucap Gunawan.

Gunawan berharap secara insentif KPU Kabupaten Touna agar selalu melaksanakan pemuktahiran data WBP, sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sebab Jumlah DPT untuk WBP selalu berubah-ubah, dikarenakan ada WBP yang bebas atau telah selesai menjalani masa hukuman dan juga ada tahanan yang baru masuk,” ujarnya.

“Semoga pada saat Pemilu Tahun 2024 semua WBP Lapas Ampana dapat mengaspirasikan hak suaranya sebagai warga Negara yang baik,” pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang diikuti Perwakilan WBP Lapas Ampan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *