TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una (Touna) melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan 9 Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 mulai dilakukan oleh KPU Kabupaten Touna mulai tanggal 16 Oktober sampai 4 November 2022.
Adapun 9 parpol yang dilakukan verifikasi faktual yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura dan Partai Bulang Bintang.
Devisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Touna, Sahlan Sabu, S.Pd.I mengatakan, mulai tanggal 16 sampai 17 Oktober kemarin, Kami telah menuntaskan verifikasi kepengurusan 9 Parpol yang ada di Kabupaten Touna.
“Kami turun melakukan verifikasi kepengurusan parpol dengan mengecek KTP, KTA, domisili kantor dan keterwakilan perempuan,” kata Sahlan Sabu kepada media di Kantor KPU Kabupaten Touna, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, kata Sahlan Sabu, mulai hari ini kami (KPU Kabupaten Touna) melakukan verifikasi keanggotaan dengan mengecek KTP dan KTA yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Jadi kami turun langsung menanyakan memastikan apakah yang bersangkutan yang ada dalam Sipol sebagai anggota Parpol,” tukasnya.(**)